4 Pansus Penyusunan Raperda Disahkan DPRD Samarinda

Seputar Nusantara – Dalam Rapat Pembuatan Peraturan Daerah (Raperda) yang diperintahkan oleh DPRD Samarinda, dibentuk 4 Panitia Khusus (Pansus). Pada Rapat Paripurna I Masa Sidang 2023 yang dipimpin oleh Helmi Abdullah, Wakil Ketua DPRD Samarinda, Pansus disahkan bersamaan dengan laporan hasil reses dan penetapan pokok-pokok pikiran.

4 Pansus yang telah disahkan itu, yakni :

– Pansus Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2013 tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban dan Penjualan Minuman Beralkohol dalam Wilayah Kota Samarinda.

– Pansus Raperda tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal ke Pasar Modern.

– Pansus Raperda tentang Tata Cara Pengupasan, Pengendalian, Pengendalian Galian Tanah dan Pematangan Lahan.

– Pansus Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Kota Samarinda.

Anggota Pansus merupakan gabungan dari anggota DPRD Samarinda di Komisi I, Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV. Helmi Abdullah mengatakan, usulan masyarakat yang disampaikan saat reses dan musyawarah perencanaan pembangunan akan menjadi pertimbangan utama DPRD Samarinda terkait hasil reses anggota Dewan. (sn/ist/ihs)

Back to top button