Bapemperda Garap 3 Raperda di Tahun 2023

Seputar Nusantara – Pada tahun 2023 ini diketahui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda akan menggarap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Hal ini dikarenakan Raperda dianggap suatu hal yang urgent untuk dirancang.

Tiga Raperda tersebut diketahui adalah Rancangan Peraturan Tata Ruang Wilayah (RTRW), Retribusi, dan Aset Daerah.

“Saat ini kami telah menerima 23 Raperda. Namun, dalam waktu dekat, kami akan fokus dulu dengan 3 Raperda yang dinilai urgen,” Samri Shaputra.

Ia kemudian menjelaskan bahwa Raperda RTRW, akan dikelompokkan menjadi pemukiman, RTH, pusat perdagangan, pusat industri dan lainnya. Hal tersebut dilakukan, agar Kota Samarinda lebih tertata dengan rapi.

“Kalau Raperda RTRW ini sudah disahkan, maka misal daerah itu masuk kawasan RTH, maka tidak boleh ada bangunan. Kalau kawasan itu pusat perdagangan, maka tak boleh ada pemukiman, dan sebaliknya kalau kawasan itu daerah pemukiman, maka tidak boleh ada industri,” tukasnya. (sn/ist/ysm)

Back to top button