DPRD Samarinda Angkat Reses Februari di Rapat Konsolidasi Pimpinan

Seputar Nusantara – Rapat Pimpinan yang digelar oleh DPRD Samarinda membahas mengenai rancangan kerja di ruang Rapat Gabungan Lt. 2 Sekretariat DPRD Kota Samarinda. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Samarinda dan membahas mengenai perencanaan seluruh kegiatan di bulan februari tahun 2023.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal yang menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas mengenai pelaksanaan kegiatan di bulan februari yaitu Reses dan pembentukan Pansus.
Ia kemudian menyampaikan masa reses akan dimulai dari tanggal 25 Januari 2023 dan anggota DPRD yang telah melakukan reses wajib memberikan laporan reses di tanggal 15 Februari mendatang.
“Hasil Kesepakatan harus selesai pada tanggal 15 Februari,” ujar Joha.
Pihaknya kemudian menekankan kepada Sekretaris Dewan bahwa sebelum digelarnya sidang paripurna, seluruh kewajiban kesekretariatan harus diselesaikan. Hal tersebut dilakukan guna menyelesaikan laporan sebelum sidang paripurna diadakan.
Ia kemudian mengungkapkan bahwa anggota DPRD kerap kali melakukan reses melewati dari batas waktu yang telah ditentukan hingga Joha menegaskan bahwa tujuan dari reses adalah mendapatkan pemasukan dari masyarakat untuk meberikan yang terbaik kembali kepada mereka.
Sehingga pada saat Musrembang, usulan yang didapatkan pada saat reses dapat dimasukkan. Berdasarkan hasil rapat pimpinan tersebut pihaknya berkomitmen agar dalam waktu 2 minggu segala jenis laporan telah selesai. (sn/ist/ysm)