DPRD Samarinda: Pembangunan Terowongan di Samarinda Dikatakan Sebagai Penopang Kebutuhan Akses Warga

Seputar Nusantara – Pemerintah kota Samarinda telah melakukan adanya ground breaking terhadap pembangunan terowongan di Gunung Manggah. Proyek tersebut berlokasi di Jalan Sultan Alimuddin yang akan menembus ke Jalan Kakap Samarinda.

Pembangunan terowongan tersebut kemudian menuai banyak perhatian khususnya oleh anggota DPRD Samarinda, diantaranya ialah Deni Hakim Anwar yang merupakan Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda.

Deni Hakim Anwar menyatakan bahwa tujuan dari pembangunan terowongan Gunung Manggah adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Samarinda. Khususnya terkait akses transportasi yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat Kota Samarinda.

Terowongan Gunung Manggah juga ditujukan untuk mengurai kemacetan di Pasar Sungai Dama. Sehingga terbentuklah opsi untuk pembangunan terowongan. Deni Hakim Anwar berharap pembangunan di Samarinda, termasuk proyek tunnel Otista itu, dapat menyentuh semua aspek kehidupan warga.

“Sehingga kami berharap di Hari Jadi Kota Samarinda ke-355 tahun dan Pemkot Samarinda ke-63 tahun, pembangunan bisa menyentuh semua aspek kehidupan,” ujar Deni.

Deni juga melihat bahwa terowongan tersebut dapat menjadi jawaban atas kebutuhan dari segala aspek khususnya mengatasi kemacetan di Jalan Otista dengan pembangunan terowongan.

“Tentu ini menjadi bagian untuk menunjang aspek peningkatan taraf hidup masyarakat, dan semoga tahun ini PAD kita lebih meningkat,” kata Sekretaris Komisi IV tersebut.

Deni Hakim Anwar mengatakan, kemampuan APBD Kota Samarinda yang mencapai Rp3,9 triliun pada tahun 2023 ini, akan menjadi daya dukung pembangunan kearah yang lebih baik.

“Samarinda harus menjadi lebih baik. Terlebih dengan raihan APBD Kota Samarinda yang mencapai Rp3,9 triliun,” tukas Deni.

Diketahui kemudian, terowongan Gunung Manggah ini akan memiliki panjang trase 700 meter. Sementara panjang struktur mencapai 400 meter dan diperkirakan selesai pada tahun 2024. Atau estimasi waktu pelaksanaan 22 bulan (660 Hari).

Pembiayaan kegiatan pembangunan tunnel Jalan Sultan Alimuddin ke Jalan Kakap Kota Samarinda ini menggunakan APBD Kota Samarinda dan bantuan provinsi Kaltim (Banprov) dengan nilai Rp395.972.799. (sn/ist/ysm)

Back to top button