DPRD Samarinda Sidak Lokasi Banjir Lumpur di Jl. M. Said

Seputar Nusantara – Komisi III DPRD Samarinda melakukan sidak di lokasi longsor Jalan M Said Gang 6 RT 26, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang. Sempat terjadi perdebatan antara Anggota DPRD Samarinda dengan pihak pengembang perumahan lantaran pihak pengembang tidak bisa menunjukkan surat izin pengelolaan lahan dan sebagainya.
Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, menyatakan pihaknya akan segera memanggil para pihak terkait dalam sidang bersama untuk menyelesaikan masalah longsor di Jl. M. Said. Termasuk memeriksa dokumen perizinan pengembang perumahan.
“Teknis kajian itu belum ada, ini menurut OPD terkait. Saya akan panggil PUPR, termasuk Perkim dan Perizinan. Nanti sama-sama kita bahas di kantor, kita tidak perlu berdebat di sini. Yang penting nanti siapkan semua dokumen yang diperlukan. Nanti ada kajian-kajian, kalau nanti dilanjutkan maka akan bagaimana secara teknis, ” ujarnya. (sn/ist/ihs)