DPRD Samarinda Terima Kunjungan Kerja DPRD Tuban

Seputar Nusantara – DPRD Tuban melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Samarinda. Hal tersebut dilakukan guna memaksimalkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang hendak dibuat. DPRD Tuban merencanakan mengusulkan Raperda tentang Koperasi.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting, menjelaskan Peraturan Daerah (Perda) yang dimiliki kota Samarinda terkait koperasi atau Perda 08 Tahun 2008. Perda tersebut memiliki substansi tentang tata cara pemberian pinjaman modal kerja bergulir.
“Meski Perda Samarinda itu sudah lama di buat 12 tahun lalu. Tapi sebagian isinya masih relevan untuk di jadikan rujukan bagi teman dari DPRD Kabupaten Tuban,” ucapnya. (sn/ist/ihs)