Gandeng Paylabs, Pemprov Kaltim Upayakan Pembayaran Pajak Kendaraan Via Daring

Seputar Nusantara – Pemprov Kaltim melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Tim Pembina Samsat Kaltim dengan PT Wahana Pembayaran Digital (Paylabs).
Dengan penandatanganan kerja sama ini, Pemprov Kaltim menargetkan ke depannya pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan secara online atau daring.
“Kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama ini tentunya untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Dengan harapan, bekerja sama dengan Paylabs ini, terutama berkaitan dengan pembayaran digital agar semuanya bisa terkontrol dengan baik,” kata Rudy Masud, Gubernur Kaltim.
Rudy Masud memaparkan melalui sinergi dan kolaborasi ini, diharapkan seluruh komponen PAD, baik dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, maupun lain-lain PAD yang sah, ke depan juga dapat terintegrasi dalam sistem pembayaran elektronik melalui kerja sama dengan Paylabs.
“Kerja sama ini sekaligus merupakan bentuk komitmen Pemprov Kaltim dalam memperluas ekosistem digital demi mempermudah layanan kepada masyarakat, khususnya dalam bentuk transaksi digital yang lebih aman, cepat, dan transparan,” jelasnya.
“Harapan kami ke depan, agar seluruh organisasi perangkat daerah yang melakukan pemungutan pendapatan, dapat menjalin kerja sama dan kolaborasi yang serupa dengan Paylabs dalam rangka penguatan sistem pembayarannnon tunai,” lanjutnya.
Sementara itu, Ismiati, Kepala Bapenda Kaltim, melaporkan kerja sama ini merupakan satu keterbaruan yaitu menambah salah satu fitur dalam website Simpator, sebagai upaya optimalisasi pendapatan asli daerah melalui kanal-kanal pembayaran digital.
“Dengan kerja sama ini, Simpator bukan hanya memberikan informasi kepada wajib pajak terkait perkembangan pembayaran pajak, wajib pajak juga sudah bisa melakukan pembayaran dig pajak kendaraan bermotor atau PKB melalui Simpator,” ungkapnya. (*)