Ekonomi

Hasil Uji Laboratorium Sampel Beras, DPPKUKM Kaltim Termukan Sejumlah Merek Tidak Sesuai Standar

Seputar Nusantara – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kaltim, melaporkan hasil uji laboratorium terhadap 17 sampel beras dari tujuh merek beras yang beredar di pasaran.

Heni Purwaningsih, Kepala DPPKUKM Kaltim, menyampaikan berdasarkan rekapitulasi pengawasan telah mengambil 17 sampel merek beras kemasan 5 kg, dengan fokus pada tujuh merek ber premium yang diuji kualitasnya.

“Tim pengawasan telah melakukan pengambilan 17 sampel beras di dua kota, yakni Samarinda dan Balikpapan. Hasilnya ini baru tujuh sampel yang keluar dengan temuan mencakup butir kepala, butir patah, kadar menir, hingga butir kuning atau rusak dan butir kapur pada beberapa merek,” kata Heni.

Tujuh merek yang diperiksa di antaranya Bondy, Putri Koki, Ikan Sembilang, Raja Lele, Sedap Wangi, Berlian Batu Mulia, dan 35 Rahma.

Hasilnya menunjukkan meski seluruh merek terbebas dari hama, penyakit, bau asing, dan bahan kimia berbahaya, tetapi masih ditemukan sejumlah parameter yang tidak memenuhi standar SNI 6128:2020 dan harga yang dijual diatas HET dengan selisih harga antara Rp600 hingga Rp2.200 per kilogram.

Heni menegaskan temuan ini akan menjadi dasar langkah tindak lanjut agar masyarakat tidak dirugikan dan dapat mengonsumsi beras yang benar-benar layak.

“Pengawasan ini bukan untuk merugikan pelaku usaha, tetapi untuk memastikan konsumen mendapatkan beras berkualitas sesuai standar dengan harga yang wajar. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pembinaan dan penindakan bila diperlukan,” jelasnya.

DPPKUKM Kaltim mengimbau masyarakat agar lebih teliti memilih produk beras dan memeriksa label harga serta kualitas sebelum membeli.

“Sementara untuk para pelaku usaha dingatkan untuk mematuhi ketentuan mutu dan harga yang telah ditetapkan pemerintah demi menjaga stabilitas pangan di Kaltim,” tegasnya. (*)

Back to top button