Permudah Akses ke Tujuan Wisata Biduk-Biduk, Rudy Masud Minta Jalan Perusahaan Dikelola Daerah

Seputar Nusantara – Pemprov Kaltim tengah mengupayakan jalan sepanjang 38 kilometer (km) jalan milik perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Etam Bersama Lestari/EBL di Desa Pelawan Kecamatan Sangkulirang Kutai Timur, dapat dikelola oleh pemerintah daerah.
“Kita negosiasi agar jalan dikelola pemerintah sehingga terkoneksi lewat pantai pesisir Kutim,” kata Rudy Masud.
Dengan dikelolanya jalan 38 km tersebut oleh pemerintah, akan berdampak pada percepatan jarak ditempuh tidak jauh dan distribusi barang, jasa dan orang dari Berau ke Kutim terus Bontang hingga Samarinda maupun sebaliknya semakin cepat dan mudah.
Akses jalan tersebut akan memudahkan masyarakat menuju kawasan Biduk-Biduk dan Talisayan hingga Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.
“Pastikan jalan perusahaan yang akan dikelola pemerintah akan memberi keuntungan pihak perusahaan dan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Kaltim, melaporkan batas dari Kabupaten Kutai Timur (Sangkulirang) sampai simpang Lenggok Berau sepanjang 98 km.
Dari total panjang jalan tersebut ada sekitar 38 km jalan didalamnya masuk areal kebun kelapa sawit atau lahan kebun PT Etam Bersama Lestari (EBL) Desa Pelawan Kecamatan Sangkulirang Kutai Timur.
“Jalan sepanjang 38 Km masuk areal milik perusahaan, tapi dipakai secara umum (jalur transportasi masyarakat),” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan sejauh ini sudah ada komunikasi pemerintah daerah dengan pihak perusahaan.
“Namun ketika realisasi dilapangan, pihak EBL belum memberi kepastian,” sebutnya.
“Jalan sepanjang 38 km merupakan jalan angkutan sawit dan akan dilintasi dari Jembatan Sungai Nibung Kutai Timur hingga Simpang Lenggok Berau,” tegasnya. (*)