KaltimPenajam Paser Utara

Pemkab PPU Resmikan Digitalisasi Layanan Retribusi Jasa Pelabuhan Buluminung

Seputar Nusantara – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) melakukan Soft Launching Integrasi Retribusi Jasa Kepelabuhanan Buluminung dalam rangka mempercepat transformasi digital di berbagai sektor pelayanan publik.

Mudiyat Noor, Bupati Penajam Paser Utara, mengatakan digitalisasi layanan publik merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel.

“Integrasi retribusi jasa kepelabuhanan dengan sistem pembayaran digital seperti QRIS bukan hanya sekadar inovasi, tetapi komitmen kita bersama dalam mendorong transformasi digital sektor pelayanan publik,” kata Mudiyat Noor.

Menurutnya, dengan penerapan sistem pembayaran digital, masyarakat pengguna jasa pelabuhan akan mendapatkan kemudahan dalam bertransaksi.

Sementara pemerintah daerah memperoleh transparansi yang lebih baik dalam pengelolaan retribusi.

“Hal ini akan memberikan dampak positif terhadap optimalisasi pendapatan daerah dan mendukung terciptanya ekosistem keuangan yang inklusif,” jelasnya.

Dirinya menjelaskan langkah ini mendapat dukungan penuh dari Bank Indonesia dan PT BPD Kaltim Kaltara selaku mitra strategis Pemkab PPU dalam pengembangan sistem pembayaran digital.

“Kesiapan mereka dalam mendukung implementasi sistem pembayaran digital secara berkelanjutan, tidak hanya di sektor kepelabuhanan, tetapi juga layanan publik lainnya di PPU,” sebutnya.

“Digitalisasi pembayaran di sektor kepelabuhanan ini akan menjadi tonggak penting dalam mendorong efisiensi, memperluas akses keuangan, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah daerah,” tegasnya. (*)

Back to top button