OPD Pemkab Kukar Teken Surat Pernyataan Pencegahan Korupsi, Bagian MSCP KPK RI

Seputar Nusantara – Pemkab Kukar berkomitmen dalam pencegahan korupsi dengan menggelar penandatanganan surat pernyataan oleh seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Agenda ini merupakan bagian dari pelaksanaan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MSCP) Tahun 2025.
Aulia Rahman Basri, Bupati Kukar, mengatakan MSCP adalah sebuah Early Warning System (EWS) yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sistem ini berfungsi untuk menilai upaya suatu daerah dalam mencegah dan memitigasi potensi korupsi,” kata Aulia Rahman Basri.
Menurutnya, penandatanganan surat pernyataan ini adalah langkah tindak lanjut yang konkret dari Pemkab Kukar untuk memenuhi semua dokumen yang diperlukan dalam proses pencegahan korupsi.
“Kami berkomitmen untuk melakukan mitigasi terhadap potensi-potensi korupsi dan sudah memiliki rencana tindak lanjut untuk melengkapi dokumen-dokumen itu,” sebutnya.
Aulia menargetkan Pemkab Kukar dapat mencapai zona hijau, yaitu kategori terjaga dengan nilai antara 78 hingga 100. Untuk mencapai target ini, Pemkab Kukar akan terus memperkuat kerja sama dengan pihak terkait.
“Tanggal 19 nanti, kami diundang ke KPK untuk mempresentasikan upaya yang telah kami lakukan di daerah terkait MSCP ini,” tegasnya.
Dalam upaya berkelanjutan, Pemkab Kukar juga berencana memperpanjang Memorandum of Understanding (MOU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar.
“Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada para kepala OPD sebagai eksekutor program pembangunan yang menggunakan anggaran daerah,” pungkasnya. (*)