
Seputar Nusantara – Pemprov Kaltim melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahun anggaran 2025 antara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim dengan tujuh organisasi mitra penerima hibah.
Dalam agenda tersebut, Rudy Masud, Gubernur Kaltim, mengingatkan pentingnya penggunaan dana hibah secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Makna hibah bukan sekadar bantuan dana, tetapi juga amanah dan bentuk kepercayaan. Karena itu, saya minta dana hibah ini digunakan secara akuntabel dan transparan,” kata Rudy Masud.
Tujuh organisasi penerima hibah di antaranya, Kwarda Pramuka Kaltim, KONI Kaltim, NPCI Kaltim, Bapor Korpri, KORMI Kaltim, PBI Kaltim, dan POBSI Kaltim, dengan total alokasi anggaran mencapai Rp77,45 miliar.
Gubernur Kaltim menekankan, pembinaan generasi muda melalui olahraga dan kepramukaan merupakan salah satu cara efektif menjauhkan mereka dari pengaruh negatif, termasuk penyalahgunaan narkoba.
“Olahraga dan kepramukaan bukan sekadar aktivitas luar ruang, tapi wadah pembentukan karakter, kedisiplinan, dan jiwa kepemimpinan. Karena yang pintar itu banyak, tapi yang berkarakter masih sedikit,” jelasnya.
Melalui dukungan hibah ini, Pemprov Kaltim ingin memastikan berjalannya program pembinaan atlet, pelatih, anggota pramuka, dan kegiatan edukatif lainnya demi melahirkan generasi yang sehat, tangguh dan berintegritas.
Rudy Masud mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, organisasi masyarakat, maupun swasta, untuk terus membangun sinergi guna meningkatkan kualitas pembinaan di bidang keolahragaan dan kepramukaan.
“Salah satu indikator keberhasilan dana hibah ini adalah prestasi. Harapannya, KONI Kaltim dapat membawa harum nama daerah dalam ajang PON mendatang,” tegasnya. (*)