BontangKaltimKutai Timur

Mediasi Sengketa Wilayah Kutim dan Bontang, Rudy Masud Minta Jangan Korbankan Pelayanan Publik

Seputar Nusantara – Rudy Masud, Gubernur Kaltim, bersama rombongan melakukan peninjauan ke Dusun Sidrap Desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Tinjauan ini bertujuan memediasi dan mencari solusi atas permasalahan batas wilayah antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur.

Dalam dialog terbuka bersama masyarakat, Rudy Masud menegaskan penyelesaian masalah batas wilayah tidak boleh mengorbankan pelayanan publik bagi warga.

“Semua warga di sini adalah warga Indonesia, warga Kaltim. Jangan sampai perbedaan persepsi batas wilayah membuat ada yang tidak mendapat pelayanan. Mau pilih masuk Bontang atau Kutim, silakan, tapi yang utama adalah dokumen kependudukan jelas, pelayanan publik terpenuhi dan hak warga dilindungi,” kata Rudy Masud.

Dirinya menekankan pentingnya Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus tetap berjalan tanpa diskriminasi. Seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur strategis, lapangan pekerjaan, jaminan sosial, keamanan, dan kenyamanan.

Rudy Masud juga menyoroti aspek administrasi seperti pembayaran pajak, pengelolaan Puskesmas, fasilitas kesehatan, penyediaan air bersih dan listrik yang selama ini diberikan oleh pemerintah daerah.

“Permasalahan batas wilayah, tidak hanya terjadi di Sidrap, tetapi juga di daerah lain seperti Kutim-Berau, Kukar-Kubar, dan PPU-Paser. Kita mengajak semua pihak untuk tetap menjaga ketenangan meski ada perbedaan pandangan,” jelasnya.

“Hati boleh panas tapi kepala harus tetap dingin. Kalau tidak bisa kita sepakati hari ini, maka sesuai aturan akan kita serahkan ke Mahkamah Konstitusi. Apapun keputusannya nanti, harus kita patuhi,” tegasnya. (*)

 

Back to top button