Pemkab Kukar Bangun Enam TPA Guna Tangani Penumpukan Sampah

Seputar Nusantara – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, menundang kabupaten/kota dalam pembahasan terkait tempat pemprosesan akhir (TPA) sampah di Bumi Mulawarman.
Anwar Sanusi, Kepala DLH Kaltim, mengatakan diskusi ini berfokus pada upaya peningkatan pengelolaan sampah secara efektif dan berkelanjutan, mulai dari hulu hingga hilir, untuk mengurangi beban TPA dan mendukung ekonomi sirkular melalui daur ulang.
“Salah satu poin penting yang dibahas yakni rencana pembangunan TPA terpadu dan penguatan peran bank sampah,” ungkap Anwar Sanusi.
Merespon hal tersebut, Sunggono, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, menekankan Pemkab Kukar menargetkan pembangunan enam unit TPA.
”Saat ini sudah terbangun sebanyak empat unit TPA, dan itu akan kami selesaikan sesuai target yang ada,” kata Sunggono.
Terkait TPA di Kecamatan Samboja yang sempat mendapat teguran, Sunggono menjelaskan pihaknya telah dua kali berkirim surat ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk memberikan penjelasan.
Dirinta menegaskan, masalah TPA Samboja, yang berawal dari hibah lahan PT. Sing Lurus, sedang diselesaikan.
Sunggono menegaskan meskipun TPA seluas 40 hektare tersebut direncanakan akan diserahkan untuk kebutuhan Ibu Kota Nusantara (IKN), Pemkab Kukar tetap bertanggung jawab penuh atas pengelolaannya.
“Walaupun demikian hingga saat ini TPA tersebut masih menjadi tanggung jawab kami Pemkab Kukar, dan permasalahan yang ada akan kami selesaikan secepatnya,” tegasnya. (*)