
Seputar Nusantara – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, melaporkan hingga 30 Juni 2025, tercatat ada 622 kasus kekerasan perempuan dan anak ditemukan di Bumi Mulawarman.
Dari jumlah tota 622 kasus, kasus kekerasan pada anak mendominasi, mencapai 454 anak atau sekitar 62,97 persen dari keseluruhan korban.
“Kami berharap angkanya menurun. Dengan 662 kasus di bulan Juni, kami khawatir angka ini akan terus meningkat,” ungkap Noryani Sorayalita, Kepala DP3A Kaltim.
Soraya menyebut data kasus kekerasan ini bersifat fluktuatif. Meskipun sempat terjadi penurunan 167 kasus pada tahun 2024 dari 1.108 kasus, ancaman peningkatan tetap ada.
“Jenis kekerasan tertinggi yang terjadi adalah kekerasan seksual, diikuti oleh kekerasan fisik dan psikis,” jelasnya.
Salah satu faktor utama yang berkontribusi pada tingginya kasus kekerasan, terutama pada anak, adalah pengaruh lingkungan, termasuk media sosial.
Anak-anak sering kali mencontoh perilaku kekerasan yang mereka lihat di media sosial tanpa pengawasan yang memadai dari orang dewasa.
Pemperintah daerah menyediakan layanan konseling dan pendampingan melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).
Program ini bertujuan membekali orang tua dengan pengetahuan yang cukup untuk menerapkan pola asuh disiplin positif.
“Kami ingin keluarga di Kaltim semakin tangguh, berdaya, dan mampu melahirkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter,” tegasnya. (*)