
Seputar Nusantara – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, melaporkan kasus kekerasan terhadap anak masih jadi perhatian serius untuk ditangani di Bumi Mulawarman.
Data Simfoni PPA hingga Desember 2024, tercatat sebanyak 733 anak menjadi korban, terdiri dari 594 anak perempuan dan 139 anak laki-laki.
Dari total 1.002 kasus yang dilaporkan, kekerasan seksual menjadi yang paling dominan dengan 458 kasus.
Sementara kekerasan fisik tercatat 142 kasus, kekerasan psikis 130 kasus, penelantaran 32 kasus, eksploitasi 18 kasus, dan perdagangan anak (trafficking) 10 kasus.
Noryani Sorayalita, Kepala DKP3A Kaltim, mengatakan sebagian besar pelaku justru berasal dari orang-orang terdekat korban.
“Untuk sampai hari ini kan anak menjadi korban kegerasan dan pelaku utamanya adalah orang tua di rumah. Nah itu salah satu masalahnya adalah ekonomi, anak jadi korban,” ungkap Noryani Sorayalita.
Menurutnya, faktor ekonomi sering disebut sebagai penyebab, kenyataannya tidak semua kasus kekerasan dipicu oleh persoalan tersebut.
“Sebenarnya alasan klasik. Tidak semua korban kegerasan atau pelaku kegerasan adalah karena faktor ekonomi. Jadi dalam hal ini bagaimana kita sebagai orang tua harus bijak menjaga anak kita,” jelasnya.
Dirinya menekankan perlindungan anak seharusnya dimulai dari keluarga. Hal itu lantaran pelaku kekerasan banyak berasal dari orang yang dikenal korban, termasuk orang tua maupun lingkungan terdekat.
“Memang kalau dilihat sekarang ini kecenderungannya sesuai dengan Simfoni PPA itu pelaku kegerasan itu memang kebanyakan ada orang yang dikenal, baik orang tua maupun lingkungan terdekatnya,” sebutnya.
Sebagai langkah pencegahan, DP3A Kaltim terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi terkait berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
“Kemarin kita juga melakukan sosialisasi terkait dengan pendanaan TPKS kepada seluruh organisasi, khususnya organisasi perempuan. Agar mengetahui juga bagaimana bentuk-bentuk daripada kekerasan itu, termasuk kekerasan seksual,” sambungnya.
Tidak hanya itu, DP3A berencana menggandeng sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai bahaya pornografi digital, pernikahan usia anak, serta isu stunting yang kerap berkaitan dengan kerentanan anak.
“Dalam waktu dekat kita juga memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Terutama terkait pornografi digital, pernikahan usia anak, dan juga stunting,” tegasnya. (*)