DPRD Kaltim Dukung Pembentukan DOB Benua Raya, Buka Akses Pemerataan Pembangunan

Seputar Nusantara – Sejak tahun 2019 lalu, masyarakat dari 79 kampung mengusulkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Benua Raya, yang rencananya dibentuk sebagai pemekaran dari Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
Usulan pembentukan DOB ini bahkan telah disetujui Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, dan masih memerlukan sejumlah rekomendasi dari DPRD Kubar.
DOB Kabupaten Benua Raya nantinya terdiri dari tujuh kecamatan, di antaranya Kecamatan Bongan, Jempang, Muara Pahu, Penyinggahan, Siluq Ngurai, Muara Lawa, dan Bentian Besar.
Total populasi di kabupaten baru tersebut diprediksi mencapai 53 ribu jiwa dari 79 kampung.
Wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Benua Raya, turut mendapat dukungan dari Ekti Imanuel, Wakil Ketua DPRD Kaltim.
“Tim pemekaran itu sudah lama dibentuk, kalau tidak salah sejak 2019. Namun sampai sekarang audiensi dengan kami di provinsi memang belum pernah dilakukan,” kata Ekti Imanuel.
Menurutnya, pemekaran daerah berperan penting dalam memperpendek rentang kendali pemerintahan dan membuka akses pembangunan yang lebih merata.
“Secara pribadi, saya sangat setuju. Dulu saat Mahakam Ulu dimekarkan, kita juga mendukung,” sebutnya.
Menurutnya, DOB Benua Raya memiliki potensi besar baik dari sisi sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Dengan adanya DOB baru, program pembangunan dapat dirancang lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
“Pemekaran itu tujuannya untuk meningkatkan pembangunan dan memberdayakan masyarakat. Kalau saya punya otoritas penuh, tentu saya juga akan mendukung sepenuhnya,” jelasnya.
Meski begitu, Dirinya mengingatkan pemekaran harus tetap mengikuti prosedur hukum. Pemenuhan syarat administrasi, mulai dari tingkat kabupaten hingga persetujuan pemerintah pusat, merupakan hal wajib sebelum usulan DOB bisa direalisasikan.
“Audiensi formal dengan pemerintah provinsi sangat penting sebelum usulan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri,” lanjutnya.
Dirinya berharap pemekaran Benua Raya adalah mendekatkan pelayanan publik, khususnya di wilayah pedalaman Kaltim yang masih minim akses pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur.
Selain itu, pemekaran juga diharapkan memperkuat identitas lokal serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pembangunan.
“Kalau prosedur dijalankan dengan benar, wacana pemekaran Benua Raya tidak akan berhenti sebagai gagasan, tapi bisa segera terwujud. Masyarakat pun akan merasakan langsung manfaatnya,” tegasnya. (*)