
Seputar Nusantara – Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, mewacanakan menyusun regulasi khusus untuk melegalkan keberadaan terminal bayangan di Jalan APT Pranoto, Sungai Keledang, Samarinda Seberang.
Terminal bayangan ini selalu menjadi titik keberangkatan alternatif bus antar kota dalam provinsi (AKDP).
Diketahui, terminal bayangan ini telah lama dipilih masyarakat dan sopir bus dibanding Terminal Sungai Kunjang, lantaran lebih mudah dijangkau transportasi daring.
“Secara aturan terminal bayangan memang tidak diakui, tetapi kami berupaya menyiapkan solusi agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” kata Irhamsyah, Plt Kepala Dishub Kaltim.
Dalam regulasi khusus tersebut, nantinya juga diatur opsi pengaturan waktu tunggu bagi armada di Terminal Bayangan agar tidak mengganggu bus yang memiliki jadwal tetap.
“Selain itu rencana pembangunan halte di kawasan Sungai Keledang juga sedang dalam tahap kajian untuk menyesuaikan kebutuhan transportasi masyarakat,” jelasnya.
Irhamsyah menegaskan regulasi yang tengah disusun diharapkan mampu memberi jalan tengah antara aturan resmi dengan praktik di lapangan.
“Harapan kami ada titik temu, masyarakat tetap terlayani dan regulasi dapat menaungi praktik yang selama ini berjalan,” tegasnya. (*)