
Seputar Nusantara – Rudy Masud, Gubernur Kaltim, mendorong kabupaten/kota untuk segera merampungkan dokumen tata ruang daerah, baik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Menurutnya, dokumen tata ruang ini jadi pondasi penting memberikan kepastian bagi investor, sekaligus panduan pemanfaatan ruang.
“RTRW atau pun RDTR tidak clear, maka tidak bakal investasi masuk ke Kaltim,” kata Rudy Masud.
Dirinya juga mendorong pemerintah daerah, diharapkan dapat memfasilitasi dan mengawal proses investor yang mencari lokasi usaha.
Lokasi lahan harus clear (jelas) dalam kelayakan dan perizinannya, clean (bersih) tidak memiliki masalah hukum atau konflik lahan, dan concern (peduli) pada dampak lingkungan serta sosial.
“Ketersediaan lahan siap tawar akan meningkatkan daya tarik investasi di daerah kita,” jelasnya.
Dalam HLM RIRU bertema Strategi Investasi Daerah Dalam Mendukung Transformasi Ekonomi Kaltim, Gubernur berpesan perlu ditingkatkan koordinasi, kolaborasi dan sinergi lintas sektor.
Juga peningkatan sarana prasarana infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan (perizinan) dan kepastian hukum.
“Lewat HLM RIRU dilakukan Penandatangan Komitmrn Bersama Kepala Daerah di Kaltim dalam rangka Peningkatan Investasi melalui Penguatan RIRU Kaltim,” tegasnya. (*)