KaltimSamarinda

Anggota Dewan Diduga Posting Bernada SARA, Aliansi Wartawan Kaltim Dorong Bijak Mermedia Sosial

Seputar Nusantara – Aliansi Wartawan Kaltim menyoroti anggota dewan berinisial AG yang memuat postingan diduga bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).

Aliansi Wartawan Kaltim meminta anggota dewan selaku pejabat publik agar bermedia sosial dengan bijak.

“Kita berharap pejabat publik yang sedang berperkara hukum agar dewasa dalam mengunggah dan menyampaikan sesuatu di medsos,” kata Oktavianus, Anggota Aliansi Wartawan Kaltim.

Menurutnya, penting bagi pejabat publik untuk tetap menjaga kondusifitas daerah dengan tetap menjaga lisan di media sosial.

Ia menegaskan pejabat publik semestinya menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak mendahului keputusan resmi dengan pernyataan di media sosial.

“Jangan sampai postingan medsos tersebut mengarah ke unsur SARA. Jangan sampai ada konflik horiontal di daerah,” sebutnya.

Sementara itu, Anjas, Anggota Aliansi Wartawan Kaltim, menambahkan soal peran media dan jurnalis dalam menjaga keseimbangan pemberitaan.

“Kami mengingatkan agar insan pers tetap berpegang pada kode etik jurnalistik, menguji kebenaran informasi, serta menghindari penyebaran konten yang dapat memicu perpecahan,” ungkapnya.

Anjas menekankan pihaknya tidak masuk atau mencampuri proses hukum yang tengah dijalankan kepolisian. Hanya saja, pihaknya menyayangkan adanya ujaran mengarah pada SARA.

“Kami sesalkan adalah soal ujaran berbau SARA, kapolisian harus bekerja secara murni. Kita percayakan kepolisian menangani kasus ini,” tegasnya.

“Hal-hal yang bisa memancing reaksi besar di masyarakat seharusnya diantisipasi dengan kedewasaan,” pungkasnya. (*)

Back to top button