
Seputar Nusantara – Pemkot Samarinda berencana menggandeng Shanghai SUS International untuk mempercepat pemanfaatan energi terbarukan dengan mengonversi sampah menjadi tenaga listrik.
Diketahui, Shanghai SUS International merupakan perusahaan asal Tiongkok dengan bidang usaha pengolahan limbah menjadi energi.
Stephen, Vice President Director of SUS Environment International, menyampaikan perusahaannya telah berpengalaman menyediakan dukungan teknis serta peralatan utama bagi berbagai proyek pengelolaan sampah di seluruh dunia, dengan kapasitas penanganan mencapai ratusan ribu ton per hari.
Karena itu, pihaknya siap menjajaki peluang investasi di Samarinda.
“Samarinda termasuk dalam 33 kabupaten/kota di Indonesia yang mendapat alokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai bagian dari program nasional Waste to Energy,” kata Stephen.
Andi Harun, Wali Kota Samarinda, menyambut baik inisiatif itu dan menyatakan kesiapan Pemkot untuk menindaklanjuti kerja sama tersebut.
“Saya akan menunggu proposal lengkap dari pihak perusahaan dan segera berkoordinasi dengan Asisten II menjadwalkan pertemuan lanjutan,” ungkap Andi Harun.
Andi Harun berharap, proyek ini dapat menghadirkan sistem pengolahan sampah yang efisien serta ramah lingkungan.
Menurutnya, dengan potensi produksi sampah sekitar 1.000 ton per hari, Samarinda memiliki kapasitas memadai untuk mendukung proyek konversi sampah menjadi energi listrik tersebut.
“Kalau memang ada niatan investasi pengelolaan sampah di Samarinda, kita pasti dukung. Kalau bisa, percepat saja agar program ini segera berjalan,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten Il Sekkot Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan sambil menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) terkait regulasi proyek, Pemkot berharap pihak Shanghai SUS International segera mengirimkan proposal kerja sama investasi sebagai bentuk keseriusan.
“Supaya kami bisa mulai merancang skema kerja sama, mempelajari apa saja yang perlu disiapkan, serta menghitung manfaat yang bisa diperoleh dari proyek ini,” tegasnya. (*)