KaltimSamarinda

BPKD Kaltim Upayakan Pengembalian 86 Kendaraan Dinas Dari ASN Pensiun

Seputar Nusantara – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, melaporkan saat ini ada 86 unit kendaraan dinas masih dikuasai ASN pensiun namun belum dikembalikan ke Pemprov Kaltim.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui BPKAD memperketat pengawasan terhadap aset kendaraan dinas. Sebanyak 86 unit kendaraan diketahui masih dikuasai oleh ASN yang telah pensiun namun belum mengembalikannya kepada pemerintah daerah.

Ahmad Muzakkir, Kepala BPKAD Kaltim, pihaknya berupaya melakukan pengawasan ketat dan meminta kendaraan dinas dikembalikan ke daerah.

“Kendaraan dinas itu milik jabatan, bukan pribadi. Jadi kalau sudah tidak menjabat, wajib dikembalikan,” kata Ahmad Muzakir.

Sebelumnya, total kendaraan dinas yang belum dikembalikan berjumlah 99 kendaraan, dengan rincian 35 unit di antaranya berada di sekretariat daerah, 6 unit di dinas pariwisata, 14 unit di dinas PUPR, dan sisanya tersebar di 23 instansi lainnya.

Hingga pertengahan Oktober 2025, sebanyak 13 kendaraan telah berhasil ditarik oleh BPKAD Kaltim.

“Hingga pertengahan Oktober 2025, 13 kendaraan telah berhasil ditarik dari enam perangkat daerah. Sisanya, 86 unit, masih dalam proses penertiban lanjutan yang dilakukan secara bertahap,” jelasnya.

“Kami terus melakukan langkah penyelamatan aset di 25 OPD dan UPTD. Evaluasi dilakukan setiap bulan agar tidak ada aset yang hilang kendali,” tegasnya. (*)

 

Back to top button