
Seputar Nusantara – Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi Kaltim (Sekprov) Kaltim, melaporkan realisasi serapan anggaran daerah per 31 Oktober 2025 mencapai 71 persen.
“Pendapatan dari PAD sudah mencapai 77,8 persen, sementara dana transfer dari pusat baru sekitar 69 persen. Jadi total realisasi keseluruhan sampai akhir Oktober ini 71 persen,” kata Sri Wahyuni.
Sementara itu, Sri Wahyuni melaporkan ada lima OPD yang penyerapan anggarannya tertinggi, di antarannya Kesbangpol, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD), serta RSUD Kanujoso Djatiwibowo.
Sementara sisa OPD lainnya mencatatan serapan anggaran di bawah 60 persen.
“Serapan keuangannya belum maksimal. Ada kegiatan yang sudah berjalan, tapi pencairannya belum dilakukan. Jadi masih bisa dipacu hingga akhir tahun,” jelasnya.
Menurutnya, percepatan serapan anggaran akan difokuskan pada perangkat daerah yang tidak memiliki kegiatan fisik berskala besar.
Hal ini untuk memastikan keuangan dan kegiatan nonfisik dapat diselesaikan tepat waktu tanpa menunggu proses belanja melalui mekanisme ganti uang (GU).
“Kita akan dorong agar bisa menggunakan sistem tambahan uang (TU), sehingga realisasi keuangannya tidak tertahan,” sebutnya.
Sri Wahyuni menegaskan pihaknya optimis serapan anggaran APBD Kaltim 2025 dapat mencapai target hingga 94 persen di akhir tahun.
“Kita berharap realisasi bisa sesuai prognosis, yaitu 94 persen tahun ini,” tegasnya. (*)