
Seputar Nusantara – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memperkuat kerja sama dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (UID Kaltimra) untuk mempercepat pemerataan akses listrik, terutama di wilayah pedalaman dan pesisir.
Gubernur Kaltim, Rudy Masud, mengungkapkan hingga saat ini masih terdapat sekitar 110 desa di Kaltim yang belum teraliri listrik.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena listrik merupakan layanan dasar yang berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.
Untuk menjawab persoalan itu, Pemprov Kaltim mendorong kolaborasi lintas sektor dalam pengembangan jaringan listrik.
Rudy Masud menilai kerja sama antara pemerintah daerah, PLN, dan perusahaan daerah (Perusda) bidang kelistrikan dapat menjadi solusi untuk memperluas jangkauan jaringan.
Menurutnya, tantangan utama pengembangan jaringan listrik di sejumlah wilayah bukan hanya faktor ekonomi masyarakat, tetapi juga keterbatasan infrastruktur, terutama akses jalan yang menghambat pembangunan transmisi listrik.
“Kami memiliki Perusda kelistrikan yang bisa dilibatkan dalam pengembangan jaringan. Dengan kolaborasi, penerangan listrik di Kaltim dapat semakin merata,” ujarnya.
Selain pengembangan jaringan konvensional, Rudy Masud juga mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan sebagai alternatif percepatan elektrifikasi desa.
Ia berharap kerja sama yang terbangun dengan PLN dapat menghasilkan solusi konkret bagi wilayah yang belum terjangkau listrik.
Sementara itu, General Manager PLN UID Kaltimra, Muchamad Chaliq Fadil, menyampaikan bahwa pada 2026 PLN menargetkan 41 desa di Kaltim mendapatkan akses listrik melalui pendanaan APBN yang dijadwalkan terealisasi pada Maret.
Ia juga menyebutkan bahwa dua desa di wilayah Melak dan Berau telah berhasil terkoneksi dengan jaringan listrik.
Program ini menjadi bagian dari upaya PLN memperluas pelayanan ketenagalistrikan di Kalimantan Timur.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan PLN, diharapkan pemerataan listrik di Kaltim dapat dipercepat, sehingga masyarakat di wilayah pesisir hingga pedalaman dapat menikmati akses energi yang lebih baik. (*)