
Seputar Nusantara – Pemerintah Kota Samarinda mulai menyiapkan langkah antisipatif menyusul potensi pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026 yang diperkirakan mencapai 30 hingga 50 persen.
Menghadapi tekanan fiskal tersebut, Pemkot Samarinda menggandeng Tim Akademisi TKD Samarinda untuk menyusun strategi dan terobosan kebijakan fiskal agar roda pembangunan daerah tetap berjalan.
Dalam forum pembahasan, sejumlah skenario terburuk dipaparkan, termasuk kemungkinan penurunan signifikan pada Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), hingga Dana Alokasi Khusus (DAK).
Seluruh skema pendanaan tersebut merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat dengan mekanisme top-down, sehingga ruang fiskal daerah dinilai semakin terbatas.
Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi stabilitas keuangan daerah, terlebih Pemerintah Kota Samarinda tidak menerima alokasi dana desa sebagaimana pemerintah kabupaten.
Situasi tersebut menuntut pemerintah kota untuk lebih adaptif dalam menyusun postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa ketergantungan terhadap transfer pusat tidak bisa lagi dijadikan sandaran utama dalam jangka panjang.
“Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus menjadi fondasi utama kemandirian fiskal dan keberlanjutan pembangunan kota,” ujarnya.
Ia menyebut, daerah harus mampu membaca peluang dan mengoptimalkan potensi lokal di tengah ketidakpastian kebijakan pusat.
“Dalam situasi seperti ini, kita tidak bisa hanya menunggu kebijakan pusat. Daerah harus menyiapkan langkah antisipatif yang terukur dan berbasis kajian,” jelas Andi Harun.
Untuk itu, Andi Harun menugaskan Tim Akademisi TKD Samarinda melakukan kajian mendalam terhadap pola dan kebijakan TKD yang berlaku, sekaligus mengidentifikasi sumber-sumber pendapatan baru yang berpotensi dikembangkan di tingkat lokal.
Salah satu peluang strategis yang tengah dikaji adalah optimalisasi pendapatan dari kebijakan perintah kapal (vessel command) di alur Sungai Mahakam, yang dinilai memiliki nilai ekonomi besar namun belum tergarap maksimal.
Selain itu, penguatan peran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda juga menjadi fokus, khususnya dalam menggali potensi penerimaan non-TKD yang legal, berkelanjutan, serta tidak menambah beban masyarakat.
“Kajian komprehensif ini diharapkan menjadi landasan strategis agar arah pembangunan Samarinda tetap terjaga meski menghadapi tantangan fiskal yang semakin kompleks ke depan,” tegasnya. (*)