BerauKaltim

Dinas ESDM Kaltim Cek Lokasi Tambang PT SBE Usai Viral Posisi Fit Tambang Lebih Rendah dari Sungai Kelay

Seputar Nusantara – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur melakukan peninjauan langsung ke area tambang batu bara milik PT Supra Bara Energi (SBE) di Kabupaten Berau.

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas viralnya informasi terkait posisi lubang tambang yang disebut berada lebih rendah dari aliran Sungai Kelay.

Peninjauan lapangan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, dengan menyasar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi PT SBE di Desa Rantau Panjang dan Pagar Bukur, Kecamatan Sambaliung dan Teluk Bayur.

Sebelumnya, publik menyoroti keberadaan pit tambang terbuka yang posisinya dinilai berada di bawah permukaan Sungai Kelay.

Dalam informasi yang beredar, terlihat tebing tambang yang curam dengan aliran sungai tepat berada di atas area galian, sehingga memunculkan kekhawatiran akan potensi pencemaran serta ancaman bencana lingkungan.

Bambang Arwanto mengatakan, peninjauan ini bertujuan memastikan seluruh aktivitas penambangan berjalan sesuai dengan standar keselamatan dan tidak membahayakan masyarakat maupun lingkungan sekitar.

“Hasil peninjauan menunjukkan PT SBE telah melakukan berbagai upaya pengendalian teknis guna menjaga stabilitas lereng dan melindungi badan sungai,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perusahaan telah menerapkan sejumlah metode teknis, mulai dari teknik grouting atau injeksi semen untuk menahan pergerakan tanah, pemasangan drainhole guna mengurangi tingkat kejenuhan material, hingga penataan dinding tambang menjadi jenjang atau bench agar lebih stabil.

Selain pengamanan lereng, proses penutupan void tambang juga telah berjalan dan ditargetkan rampung pada Agustus 2026.

Manajemen PT SBE menyebutkan, penutupan akhir akan mencapai elevasi sekitar +5 meter di atas permukaan laut (mdpl) dengan lebar kurang lebih 500 meter.

Penutupan tersebut dilakukan melalui penimbunan penuh atau backfilling 100 persen, sehingga tidak menyisakan lubang tambang terbuka.

“Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalkan risiko lingkungan sekaligus menjamin keselamatan masyarakat dan keberlanjutan ekosistem di sekitar Sungai Kelay,” jelas Bambang.

Ia menegaskan, Dinas ESDM Kaltim akan terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan agar sejalan dengan prinsip keselamatan, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan pembangunan daerah,” tegasnya. (*)

 

Back to top button