
Seputar Nusantara – Inovasi layanan zakat dihadirkan di Kota Tepian. BAZNAS Samarinda bersama Pemerintah Kota Samarinda membuka layanan Drive Thru Zakat di kawasan Kampung Ramadan, Lapangan Eks Bandara Temindung, Kecamatan Sungai Pinang.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah tanpa perlu turun dari kendaraan. Bahkan, pembayaran sudah mendukung sistem non-tunai menggunakan QRIS.
Kepala BAZNAS Samarinda, Syahir Idsir, mengatakan program ini menjadi bagian dari rangkaian Kampung Ramadan 2026 yang melibatkan sekitar 50 tenant UMKM.
“Kegiatan ini berlangsung hingga 11 Maret 2026. Selain sentra UMKM, kami juga menghadirkan layanan Drive Thru Zakat yang buka dari pagi hingga pukul 22.00 Wita,” ungkapnya.
Menurut Syahir, sebagian besar tenant merupakan binaan BAZNAS, Himpunan Pengusaha Pribumi, pelaku ekonomi kreatif, serta warga sekitar Kelurahan Bandara Temindung.
Wali Kota: Ramadan Harus Gerakkan Ekonomi dan Kepedulian
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa Ramadan tidak boleh dimaknai sekadar agenda tahunan.
Ia menilai momentum ini harus mampu menggerakkan ekonomi sekaligus memperkuat kepedulian sosial.
“Sircle ekonomi di bulan Ramadan bergerak, manfaat syariat kita dapat, dan keberkahan juga kita raih. Pedagang bukan hanya untung materi, tapi untung akhirat juga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, aktivitas belanja masyarakat turut membantu perputaran ekonomi UMKM. Di sisi lain, zakat dan infak yang ditunaikan menjadi penguat dimensi sosial.
“Yang berbelanja melakukan infak atau menafkahkan sebagian hartanya agar pelaku UMKM merasakan perputaran ekonominya dan sosialnya juga bergerak. Jadi ada sircle ekonomi dan sircle kebaikan yang bergerak bersamaan,” jelasnya.
Permudah Akses, Tingkatkan Partisipasi
Andi Harun juga mengapresiasi terobosan Drive Thru Zakat yang dinilai adaptif terhadap perkembangan transaksi digital.
“Inovasi seperti ini penting agar masyarakat semakin mudah dan nyaman dalam menunaikan kewajibannya. Semakin mudah aksesnya, semakin besar pula partisipasi umat dalam berbagi,” tegasnya.
Ia menambahkan, zakat, infak, dan sedekah bukan hanya kewajiban syariat, tetapi instrumen penting dalam pemerataan kesejahteraan serta penguatan solidaritas sosial, khususnya bagi para mustahik.
Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah dan BAZNAS, layanan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran berzakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat selama Ramadan. (*)