KaltimKutai Kartanegara (Kukar)

Pemkab Kukar Sampaikan Kebutuhan 364 Nakes RSUD Muara Badak ke Kemenpan-RB

Seputar Nusantara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bergerak cepat mencari solusi atas kekurangan tenaga kesehatan di RSUD Aji Muhammad Idris, Kecamatan Muara Badak.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, bahkan melakukan konsultasi langsung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) guna mendorong percepatan pemenuhan 364 tenaga kesehatan (nakes).

Menurut Aulia, rumah sakit tersebut telah siap secara infrastruktur maupun legalitas operasional.

Namun, keterbatasan formasi ASN dan kebijakan pembatasan pengangkatan pegawai menjadi kendala dalam memenuhi kebutuhan tenaga medis.

“Kami membutuhkan 364 nakes, mulai dari dokter spesialis hingga tenaga laboratorium. Jika tidak segera dipenuhi, operasional layanan kesehatan di Muara Badak akan terhambat dan membebani fasilitas kesehatan lainnya,” tegas Aulia.

Sebagai solusi percepatan, Pemkab Kukar mengusulkan kebijakan afirmatif berupa fleksibilitas pengadaan tenaga medis melalui mekanisme outsourcing atau kerja sama dengan pihak ketiga.

Skema tersebut dinilai lebih efektif dibanding harus menunggu proses rekrutmen ASN atau PPPK yang memerlukan waktu panjang, terutama untuk posisi strategis seperti dokter spesialis.

“Meski melalui pihak ketiga, kita menjamin prosesnya tetap akuntabel dan tidak mengalihkan jabatan struktural ASN,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Perwakilan Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan-RB, Raka Pamungkas, memastikan usulan tersebut akan segera diproses lebih lanjut.

“Kemenpan-RB akan segera menindaklanjuti usulan Pemkab Kukar agar RSUD Aji Muhammad Idris dapat segera melayani masyarakat secara optimal,” ungkap Raka.

Pemkab Kukar berharap langkah konsultasi ini dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan, sehingga pelayanan medis di Muara Badak dapat berjalan maksimal tanpa membebani fasilitas kesehatan lain di sekitarnya. (*)

 

Back to top button