KaltimKutai Timur

Tinjau Jalur Pesisir Kaltim, Gubernur Rudy Masud Desak Perbaikan 50 Titik Longsor

Seputar Nusantara – Kerusakan di jalur pesisir Kalimantan Timur menjadi perhatian serius Rudy Masud.

Usai kunjungan kerja ke Kutai Timur, ia menemukan sedikitnya 50 titik longsor, potensi longsor, serta penurunan badan jalan di tiga ruas utama.

Adapun ruas yang ditinjau meliputi jalan Sangatta–Simpang Perdau sepanjang 32 kilometer, Simpang Perdau–Muara Lembak sepanjang 13,10 kilometer, serta Muara Lembak–Sangkulirang/Pelabuhan Ronggang sepanjang 52,14 kilometer.

Dari hasil peninjauan, tercatat 17 titik bermasalah berada di ruas Sangatta–Simpang Perdau, 11 titik di Simpang Perdau–Muara Lembak, dan 22 titik di Muara Lembak–Sangkulirang/Pelabuhan Ronggang.

Rudy meminta agar kondisi tersebut segera dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

“Kita minta Dinas PUPR Kaltim, tolong kondisi ini segera dilaporkan ke BBPJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional) agar segera diperbaiki,” tegasnya.

Ia mengingatkan, jalur pesisir merupakan akses vital distribusi logistik dan mobilitas masyarakat sehingga kerusakan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Jalur ambruk (patah) seperti ini tidak boleh dibiarkan. Harus segera diperbaiki. Jalur distribusi logistik kebutuhan masyarakat jangan sampai putus,” lanjut Rudy.

Menurutnya, akses jalan tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung mobilisasi komoditas unggulan daerah sekaligus menjaga kelancaran rantai pasok pangan dan energi.

Bahkan, ia memastikan telah menyampaikan langsung kondisi tersebut kepada Dody Hanggodo agar mendapat perhatian di tingkat pusat.

“Perbaikan segera ini harus dilakukan mengingat jalur tersebut merupakan akses penghubung utama yang memfasilitasi mobilisasi komoditas unggulan serta aksesibilitas masyarakat,” jelasnya.

Rudy menambahkan, infrastruktur jalan juga menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan investasi dan pemerataan pembangunan di Kaltim.

“Ruas jalan ini juga memiliki peran vital untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan memperkuat konektivitas antarwilayah di Kaltim,” tegasnya.

Sementara itu, untuk jalan berstatus provinsi yang menjadi kewenangan gubernur, perbaikan cepat telah dilakukan.

Dalam setahun terakhir, kondisi jalan provinsi meningkat dari 82,21 persen pada 2024 menjadi 85,83 persen di 2025.

Rekonstruksi jalan pun bertambah signifikan, dari 68 kilometer pada 2024 menjadi 120 kilometer pada 2025. (*)

Back to top button