Polres PPU Musnahkan Barang Bukti Sabu 36 Gram, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Seputar Nusantara – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 36,01 gram netto hasil pengungkapan sejumlah kasus yang ditangani dalam beberapa waktu terakhir.
Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi kepada publik atas penanganan perkara narkotika di wilayah hukum Polres PPU.
Wakapolres PPU, Kompol Awan Kurnianto, menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres PPU.
“Proses pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka sesuai prosedur hukum sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat,” ujar Kompol Awan Kurnianto.
Ia menegaskan bahwa narkotika menjadi ancaman serius bagi masyarakat karena tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga berpotensi menghancurkan masa depan generasi muda serta memicu berbagai tindak kriminal.
“Pemusnahan ini bukan sekadar kewajiban prosedural, tetapi juga bentuk komitmen kuat kami untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terhadap langkah Polres PPU dalam memberantas peredaran narkotika.
Menurutnya, sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), wilayah PPU memiliki posisi strategis sehingga pengawasan terhadap berbagai potensi kejahatan, termasuk peredaran narkoba, harus semakin diperkuat.
“Kita mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” ungkap Abdul Waris Muin.
Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini, aparat kepolisian bersama pemerintah daerah berharap upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat semakin diperkuat dengan dukungan seluruh lapisan masyarakat. (*)