KaltimSamarinda

Pemkot Samarinda Minta Inspektorat Tinjau Mekanisme Sewa Mobil Dinas Land Rover Defender

Seputar Nusantara – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda meminta Inspektorat Daerah melakukan peninjauan terhadap mekanisme penyewaan kendaraan dinas jenis Land Rover Defender yang belakangan menjadi sorotan publik.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penyediaan kendaraan operasional pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan serta memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

“Kami sudah meminta Inspektorat melakukan review, agar pengelolaan fasilitas operasional di lingkungan Pemkot dilaksanakan secara tertib, efisien, dan sesuai peraturan,” ujar Andi Harun.

Menurutnya, kendaraan tersebut disediakan melalui mekanisme sewa dengan nilai sekitar Rp160 juta per bulan.

Mobil dinas tersebut diproyeksikan untuk menunjang kebutuhan transportasi tamu VVIP yang berkunjung ke lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.

Andi Harun menjelaskan, review oleh Inspektorat akan mencakup berbagai aspek penting terkait pengelolaan kendaraan operasional di lingkungan Pemkot.

Penelaahan itu di antaranya meliputi kesesuaian mekanisme penyediaan kendaraan dengan regulasi yang berlaku, kesesuaian penggunaan kendaraan dengan kebutuhan kedinasan, hingga penilaian efisiensi dan efektivitas pengelolaannya.

“Review ini diharapkan dapat memberikan penilaian menyeluruh terkait mekanisme penyediaan, penggunaan kendaraan operasional, serta aspek efisiensi dan efektivitasnya,” jelasnya.

Ia menegaskan, langkah evaluasi tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang baik serta memastikan penggunaan fasilitas dan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Ini penting sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik,” tegas Andi Harun. (*)

Back to top button