KaltimSamarinda

Hadapi Arus Mudik Lebaran, Dishub Kaltim Periksa Kelayakan Kapal di Sungai Mahakam

Seputar Nusantara – Dinas Perhubungan Kalimantan Timur (Dishub Kaltim) melakukan ramp check terhadap armada angkutan sungai di Sungai Mahakam guna memastikan keselamatan masyarakat selama arus mudik Lebaran 1447 Hijriah.

Pemeriksaan ini difokuskan pada berbagai aspek penting, mulai dari kelengkapan alat keselamatan seperti jaket pelampung, kondisi fisik kapal, hingga kesiapan awak kapal dalam memberikan layanan kepada penumpang.

Selain itu, faktor kesehatan dan kesiapan kru juga menjadi perhatian utama dalam kegiatan ini.

Kepala Dishub Kaltim, Yusliando, menegaskan bahwa ramp check dilakukan sebagai langkah antisipatif menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat saat musim mudik.

“Ramp check ini kami lakukan untuk memastikan armada dalam kondisi baik untuk beroperasi. Kami juga mengecek kondisi pengemudi, mulai dari kesehatan, narkoba hingga tingkat kelelahan,” ungkapnya.

Salah satu titik yang menjadi fokus pemeriksaan adalah Dermaga Mahakam Ulu di Samarinda.

Lokasi ini diketahui menjadi jalur vital transportasi sungai yang menghubungkan berbagai wilayah di Kalimantan Timur, terutama daerah yang masih bergantung pada akses perairan.

Menurut Yusliando, pengawasan tidak hanya terbatas pada kondisi kapal, tetapi juga menyasar sumber daya manusia yang mengoperasikannya.

Awak kapal diwajibkan dalam kondisi sehat serta bebas dari pengaruh zat berbahaya saat bertugas.

“Keselamatan penumpang menjadi prioritas utama. Karena itu, kami ingin memastikan kendaraan maupun kapal yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kelayakan serta dikemudikan oleh pengemudi yang siap secara fisik maupun mental,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Dishub Kaltim berharap seluruh operator dan awak kapal dapat meningkatkan disiplin terhadap standar keselamatan pelayaran.

Dengan begitu, transportasi sungai di Sungai Mahakam tetap menjadi moda andalan yang aman dan tertib, khususnya selama periode mudik Lebaran.

Yusliando juga menegaskan bahwa pengawasan transportasi oleh Dishub Kaltim mencakup terminal tipe B serta sejumlah simpul transportasi yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.

“Kewenangan Dishub Kaltim dalam kegiatan pengawasan transportasi terutama berada pada terminal tipe B serta sejumlah simpul transportasi yang berada di bawah pengelolaan pemerintah provinsi,” tegasnya. (*)

 

Back to top button