KaltimSamarinda

Pemkot Samarinda Canangkan Penerapan Parkir Berlangganan Mulai April 2026

Seputar Nusantara – Pemerintah Kota Samarinda terus mematangkan rencana penerapan sistem parkir berlangganan yang ditargetkan mulai berjalan pada April 2026.

Kebijakan ini digagas sebagai upaya pembenahan tata kelola parkir di Kota Tepian agar lebih tertib dan transparan.

Melalui skema tersebut, seluruh transaksi parkir nantinya dilakukan secara berlangganan, sehingga tidak ada lagi pembayaran langsung kepada juru parkir di lapangan.

Sistem ini diharapkan mampu menghilangkan praktik parkir ilegal sekaligus menertibkan keberadaan jukir liar.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat tanpa menimbulkan beban tambahan.

“Intinya masyarakat jangan sampai terbebani dan dipaksa. Jadi bisa dikasih pilihan, bisa langganan setahun, atau bisa juga bulanan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, konsep parkir berlangganan memungkinkan masyarakat cukup melakukan satu kali pembayaran untuk digunakan berkali-kali dalam sehari, baik di satu lokasi maupun di beberapa titik parkir berbeda.

“Jadi bayar sekali, parkir berkali-kali,” jelasnya.

Di sisi lain, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menargetkan program ini dapat mencakup seluruh kendaraan sebagai pelanggan atau mencapai 100 persen partisipasi.

Selain itu, penerapan sistem ini juga diharapkan mampu mewujudkan nol parkir ilegal dan meniadakan jukir liar di lapangan.

Tak hanya itu, kebijakan parkir berlangganan juga diproyeksikan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

Pemkot Samarinda menargetkan potensi pemasukan mencapai Rp10 miliar hingga Rp15 miliar setiap tahunnya.

Dengan berbagai target tersebut, Pemkot optimistis sistem baru ini tidak hanya meningkatkan kualitas layanan parkir, tetapi juga menjawab keluhan masyarakat selama ini terkait pengelolaan parkir di Kota Tepian. (*)

Back to top button