Libur Lebaran 2026, Disdukcapil PPU Pastikan Layanan Adminduk Tetap Berjalan Normal

Seputar Nusantara – Di tengah periode cuti bersama Idulfitri 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap tersedia bagi masyarakat.
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, menegaskan bahwa meskipun sebagian pegawai menjalankan sistem kerja dari rumah (Work From Home/WFH), pelayanan publik tidak mengalami gangguan.
“Pelayanan di Disdukcapil PPU tetap berjalan seperti biasa selama penerapan WFH, baik di awal cuti bersama maupun di akhir pada 25 hingga 27 Maret 2026,” ujar Waluyo.
Ia menjelaskan, berbagai layanan penting seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga dokumen kependudukan lainnya tetap dapat diakses oleh masyarakat.
Menurutnya, penyesuaian sistem kerja telah dirancang agar pelayanan tetap optimal selama masa libur Lebaran.
Hal ini dilakukan guna memastikan kebutuhan administrasi masyarakat tetap terpenuhi tanpa hambatan.
“Seluruh layanan tetap dibuka dengan penyesuaian sistem kerja yang telah diatur agar tetap optimal,” tegasnya.
Dengan demikian, masyarakat PPU tidak perlu khawatir untuk mengurus dokumen kependudukan meskipun berada di tengah periode libur dan cuti bersama Idulfitri. (*)