
Seputar Nusantara – Pemkot Samarinda menargetkan pengoperasian 10 unit insinerator di berbagai kecamatan mulai Mei 2026 sebagai langkah konkret mengatasi persoalan sampah di perkotaan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyebut seluruh unit saat ini sudah hampir siap digunakan dan hanya menyisakan tahapan akhir sebelum beroperasi penuh.
“Secara fungsi sudah siap. Tinggal pekerjaan minor seperti penataan taman dan penyelesaian administrasi, termasuk commissioning atau uji coba. Sebelum Juni sudah bisa beroperasi, bahkan kita harapkan Mei,” ujarnya.
Program ini menjadi bagian dari penguatan sistem pengelolaan sampah melalui pembangunan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) modern yang dilengkapi teknologi pembakaran ramah lingkungan.
Menurut Andi Harun, insinerator yang digunakan tidak menghasilkan asap seperti metode konvensional karena menggunakan sistem penyaringan khusus.
“Insinerator ini tidak mengeluarkan asap ke udara, tapi disalurkan ke bawah melalui proses filterisasi air. Nanti airnya juga kita pastikan memenuhi baku mutu sebelum dilepas,” jelasnya.
Ia menegaskan, kebijakan pengelolaan sampah tidak hanya berorientasi pada pengurangan volume, tetapi juga harus memperhatikan dampak lingkungan serta keindahan kota.
“Penanganan sampah itu tidak hanya mengurangi timbulan, tapi juga harus menjaga lingkungan, tidak membahayakan masyarakat, dan tidak mengganggu estetika kota,” sambungnya.
Dari sisi kapasitas, setiap unit insinerator mampu mengolah sekitar 20 ton sampah dalam waktu delapan jam. Jika dioperasikan dalam dua hingga tiga shift, kapasitasnya bisa meningkat signifikan.
“Kalau kita operasikan dua sampai tiga shift, maka satu unit bisa 40 sampai 60 ton. Dikalikan sepuluh, berarti kita bisa mengurai sekitar 400 sampai 600 ton sampah per hari,” tegasnya.
Dengan beroperasinya seluruh unit, beban sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Sambutan diperkirakan akan berkurang drastis.
Saat ini, TPA tersebut juga telah bertransformasi dari sistem open dumping menuju pengelolaan yang lebih modern dan ramah lingkungan.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kota Samarinda. (*)