KaltimPenajam Paser Utara

Revitalisasi Pelabuhan Penajam Dikebut, Pemkab PPU Prediksi Kebutuhan Anggaran Capai Rp200 Miliar

Seputar Nusantara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai mempercepat langkah penataan dan pengembangan kawasan Pelabuhan Penajam, terutama pada fasilitas transportasi seperti pelabuhan speedboat dan klotok.

Bupati PPU, Mudiyat Noor, mengungkapkan bahwa proyek revitalisasi kawasan pelabuhan membutuhkan anggaran yang cukup besar.

Saat ini, pemerintah daerah tengah mengupayakan berbagai sumber pembiayaan untuk merealisasikan rencana tersebut.

“Kami berupaya mencari berbagai sumber pendanaan penataan kawasan pelabuhan tersebut, yang diperkirakan membutuhkan dana mencapai sekitar Rp200 miliar,” ungkapnya.

Meski masih dalam tahap penganggaran, proses penataan disebut telah mulai berjalan secara bertahap. Tahapan awal difokuskan pada pendataan kepemilikan lahan serta kondisi sosial masyarakat di sekitar kawasan pelabuhan.

“Penataan pelabuhan butuh proses, saat ini sudah berjalan mulai tahap awal,” jelas Mudiyat.

Ia menegaskan bahwa pendekatan bertahap menjadi kunci dalam memastikan proyek berjalan lancar sebelum masuk ke tahap pembangunan fisik.

“Penataan kawasan pelabuhan penyeberangan di Kecamatan Penajam dilakukan secara bertahap, dimulai dari pendataan hingga perencanaan teknis sebelum masuk ke tahap pembangunan fisik,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin menekankan pentingnya penataan kawasan pelabuhan sebagai bagian dari wajah daerah yang pertama kali dilihat masyarakat maupun pendatang.

Ia juga mengingatkan agar proses penataan dilakukan secara bijak dan tidak menimbulkan resistensi dari masyarakat sekitar.

“Pendekatan yang kita lakukan harus persuasif dan tidak otoriter, sehingga masyarakat memahami tujuan penataan ini dan dapat menerimanya dengan baik,” ujar Abdul Waris Muin.

Pemkab PPU berharap penataan kawasan Pelabuhan Penajam ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan transportasi sekaligus memperkuat citra daerah di masa mendatang. (*)

Back to top button