
Seputar Nusantara – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan Raperda PPKK merupakan regulasi yang sangat penting. Peraturan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kota untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan.
Menurut Puji, perlu adanya sosialisasi, pemahaman, perubahan mindset masyarakat, dan perubahan budaya agar undang-undang dan regulasi pemerintah dalam penanganan kasus-kasus tersebut dapat berjalan semestinya. Langkah awal yang dirancang dan diwacanakan oleh DPRD Samarinda adalah edukasi seksualitas di sekolah.
“Kami sedang merancang apakah perlu edukasi seksual dimasukkan dalam kurikulum, kemarin kita dengan PKBI ada wacana untuk memberikan sosialisasi mulai sejak PAUD, namun sebenarnya pendidikan seksual diadakan di rumah oleh orang tua, jadi perlu juga disosialisasikan,” ungkap Sri Puji Astuti. (sn/ist/ihs)