Kaltim

DLH Kaltim Bakal Tindak Tegas Perusahaan yang Mencemari Lingkungan

Seputar Nusantara – Pengawasan terus dilakukan kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kaltim. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim menegaskan, pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi pencemaran lingkungan yang bisa saja terjadi akibat aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut.

Kepala DLH Kaltim, EA Rafiddin Rizal mengatakan, dalam memproses tindakan pencemaran yang dilakukan oleh perusahaan baik pertambangan maupun perkebunan kelapa sawit tentu memerlukan informasi masyarakat.

“Yang pasti setiap ada informasi dan aduan dari masyarakat pasti akan kita pelajari, dan akan kita serahkan ke bidang terkait untuk ditindaklanjuti,” kata Rizal.

Selain itu, beberapa kasus dugaan pencemaran lingkungan merupakan wewenang pemerintah kabupaten/kota. Misalnya kasus dugaan pencemaran yang terjadi pada aliran air sungai, dan sumber air bersih masyarakat.

“Tapi kalau memang lintas daerah, ada kewenagan kita di sana,” sambungnya.

Dirinya menjelaskan, dalam pengawasan pihaknya akan turun langsung bagi perusahaan yang menjadi ranah perizinan di DLH Provinsi Kaltim, atau wewenang di provinsi.

Dalam proses penindakan pencemaran, DLH Kaltim tentu melakukan tindakan tegas dengan memberikan peringatan keras terlebih dahulu kepada perusahaan yang melakukan hal tersebut.

“Kami pernah berikan peringatan keras kepada salah satu perusahaan akibat pencemaran yang dilakukan, dan dari pihak perusahaan langsung melakukan perbaikan serta tidak mengulangi kembali,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button