Kaltim

Komisi II DPRD Samarinda Minta Pemkot Lakukan Audit Kerja Sama MLG

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri inginkan perjanjian kerja sama pengelolaan Mahakam Lampion Garden (MLG) perlu melakukan audit. Pasalnya beberapa waktu lalu pihaknya telah lakukan hearing dengan pihak pengelola MLG.

Novi mengatakan bahwa pihak DPRD Samarinda berharap agar pemerintah kota bisa memonitor MLG yang dibawahi oleh PT. Samaco. Dengan demikian, operasionalnya perlu dihentikan sementara. Menurutnya penghentian operasional tersebut dilakukan agar pelaksanaan audit bisa maksimal.

“Audit dari semua aspek, dari segi pengelolaan, pembayaran pajak, serta keselamatan dan fungsinya, jadi stop dulu oprasionalnya, agar PEmkot bisa lebih fokus dalam auditnya,” ujar Novi

Hasil dari audit tersebut nantinya akan dijadikan acuan untuk langkah Pemkot kedepannya, antara akan melanjutkan kerja sama dengan MLG, atau memutus kerja sama yang masih tersisa 20 tahun tersebut.

Sementara itu Asisten II Pemkot Samarinda mengatakan bahwa setelah melakukan rapat evaluasi bersama kepala OPD mengenai evaluasi pengelolaan MLG. Dia menyebut memang ada rencana untuk evaluasi yang akan dilakukan Pemkot terhadap perjanjian kerjasama tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button