Kaltim

Musim Kemarau Rawan Karhutla, Jahidin Harapkan Penegak Hukum Tindak Pelaku Penyebab Kebakaran Dengan Sengaja

Seputar Nusantara – Hingga saat ini, musim kemarau masih terjadi di Kaltim.

BMKG memprediksi musim kemarau masih akan berlangsung hingga akhir Oktober 2023.

Hingga saat ini sejumlah daerah di Kaltim masih berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin, meminta pemerintah untuk dapat menindak tegas pelaku yang yang menyebabkan kebakaran hutan, baik atas kelalaian maupun adanya unsur kesengajaan sesuai hukum yang berlaku.

“Memang prosedur Undang-Undangnya seperti itu. Ancaman pidananya sudah pasti lebih dari 5 tahun dan itu bisa menjadi efek jera bagi mereka,” kata Jahidin.

Selain disebabkan oleh manusia, menurut Jahidin pengaruh lahan dan batu bara menjadi penyebab kebakaran, apalagi di kondisi kekeringan saat ini.

“Tidak semua kebakaran hutan di Kaltim disebabkan oleh masyarakat, terkadang juga pemicunya karena pengaruh batu bara. Sehingga, api itu tumbuh sendiri dari pengaruh panas tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut, advokat kondang di Kaltim ini juga meminta para aparat hukum dapat memberikan sosialisasi dan pencerahan melalui edukasi kepada masyarakat.

“Pencerahan sosialisasi kepada masyarakat itu perlu, karena tidak semua masyarakat paham. Jadi kita perlu untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada mereka,” tandasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button