Kaltim

DPRD Kaltim Sampaikan Harapan ke Akmal Malik Tuntaskan Kasus 21 IUP Palsu

Seputar Nusantara – Hingga saat ini kasus 21 IUP palsu di Kaltim, belum juga terungkap. Padahal kasus ini sudah berproses di Polda Kaltim.

DPRD Kaltim juga telah merampungkan pekerjaan lewat Pansus Investigasi Pertambangan lewat penerbitan rekomendasi.

Untuk itu, Muhammad Udin, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, meminta Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim, bisa menuntaskan kasus 21 IUP palsu yang sempat memasuki penyidikan oleh Polda Kaltim.

“Kami berharap dimasa kepemimpinan Pak Akmal Malik, Pj gubenur Kaltim bisa saling bekerja sama dengan pihak Polda kaltim untuk melanjutkan pengungkapan kasus sampai permasalahan 21 IUP palsu selesai,” kata Udin, Jumat (27/10/2023).

Dirinya meminta Pj Gubernur bersikap tegas dan transparan terkait kasus IUP palsu tersebut.

Pemprov Kaltim selama ini belum memberikan pernyataan tegas terkait proses penanganan kasus tersebut ketika dilakukan penyidikan di Polda Kaltim.

“Salah satu daerah yang sering ditemukan aktivitas tambang ilegal yakni di Kutai Kartanegara (Kukar),” jelasnya.

Udin melanjutkan, bahkan ada Camat yang menolak tambang ilegal, namun Camat tersebut justru mendapatkan ancaman.

“Dampaknya, banyak warga di beberapa kelurahan atau desa tidak berani melakukan pelaporan terkait praktik ilegal di wilayah tersebut,” lanjutnya.

Politisi Golkar tersebut meminta perlu ada tindak lanjut terkait terkait pengungkapan siapa oknum yang mengendalikan bisnis tambang ilegal itu. Karena menurutnya, aktivitas tambang ilegal tersebut sering melewati jalan umum.

“Aktivitas ilegal tersebut berdampak pada perekonomian masyarakat putus karena jalan akses mereka rusak,” tegasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button