Kaltim

DPRD Kaltim Pastikan Kawal Janji Pemerintah Pusat Pembangunan IKN Tidak Akan Degradasi Hutan

Seputar Nusantara – Pemerintah RI menegaskan pesatnya pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan menyebabkan degradasi hutan.

Hal itu pun turut diyakini oleh Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim.

“Sudah ada dituangkan secara detail didalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dirampungkan Kementerian ATR/BPN kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara,” kata Samsun, Kamis (2/11/2023).

Terbitnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKN dipastikan membuat skema pemanfaatan ruang menjadi jelas.

Selain itu pemberian izin lahan terhadap pemanfaatan ruang juga akan tidak lakukan secara brutal.

“IKN itu ada kawasan RDTR-nya. Jadi tak perlu khawatir adanya dampak degradasi hutan, Karena sudah diatur sedetail mungkin hingga penetapan kabupaten/kota dan kawasan hijaunya,” tegasnya.

Dirinya menyebut dalam bidang pertanian, petani-petani di Kaltim pun sangat jarang membabat habis hutan.

“Lahan pertanian di kaltim saja belum bisa dikatakan produktif secara maksimal kok, jadi yang seringkali membabat habis hutan itu justru berasal dari sektor Perkebunan dan Pertambangan,” pungkasnya. (adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button