KaltimSamarinda

DPRD Samarinda Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri

Seputar Nusantara – Nota Kesepahaman (MoU) yang membahas kerjasama penyelesaian masalah hukum dengan Kejaksaan Negeri telah ditandatangani oleh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda (Kejari). Heru Widarmoko, Ketua Kejari Samarinda, mensinyalir nota kesepahaman kedua pihak bisa menjadi solusi dan masukan bagi persoalan hukum.

“Selain itu, kerjasama ini juga bagian dalam solusi untuk menjawab segala problematik yang dihadapi saat ini. Jadi perlu saya tekankan kehadiran Kejaksaan tidak perlu lagi ditakuti karena tugas dan fungsi kami hanya sebagai tatalisator atau penyeimbang sehingga kami siap memberikan solusi dan masukan yang berkaitan atau berkenaan dengan masalah hukum” ucapnya.

Kemitraan kedua lembaga, khususnya DPRD Kota Samarinda dan Kejari Samarinda, dapat menjadi jembatan konsultasi antara kedua lembaga tersebut, menurut Rian Pernama, Kepala Seksi (Kasi) Sipil dan Tata Usaha (Datun) Kejari Samarinda. .

“Dengan adanya MoU itu, dapat dilakukan pendampingan hukum, pelayanan hukum serta konsultasi antar dua lembaga,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button