
Seputar Nusantara – Komisi IV DPRD Samarinda melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan, Batam, pada Jumat, 10 Juni 2022 lalu.
Kunjungan kerja kali ini, Deni Hakim Anwar selaku Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda menjelaskan agenda kegiatan terebut dalam rangka menyerap informasi terkait dana Corporate Social Responsibilty (CSR) yang disalurkan dan dimanfaatkan.
Melihat kesuksesan program CSR di kota Batam, Deni menginginkan hal serupa bisa diaplikasikan oleh Walikota Samarinda untuk mewujudkan Kota Tepian sebagai kota pusat peradaban.
Hal tersebut tentunya tidak hanya mengandalkan dari sisi anggaran APBD, namun juga bisa dari pendanaan lain yang bisa diupayakan dapat membantu dengan aturan yang berlaku.
Seperti pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Berkaca dari kota Batam, Deni menilai kontribusi CSR di kota tersebut sangat luar biasa. Tentunya, jika hal tersebut diaplikasikan di Benua Etam, maka akan mendongkrak kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kota Tepian dapat bersaing dengan kota lain melalui program sertifikasi profesi.
Selain itu, perusahaan juga diharapkan dapat memaksimalkan kontribusinya dalam pendanaan CSR guna pembangunan suatu wilayah. Forum CSR juga didorong untuk melakukan pengawasan dari segi kewajiban maupun segi program.
“Forum CSR masih dalam tahap restrukturisasi pengurus. Tapi Pak Wali Kota (Andi Harun) berharap forum itu bisa benar-benar memanfaatkan dan melaksanakan Perda yang ada itu,” tukas Deni.
Deni menyadari , Kota Samarinda dan Kota Batam memiliki perbedaan jauh dari segi jumlah perusahaan dan tenaga kerja, karena perusahaan asing di Kota Batam lebih banyak daripada lokal. Namun, hal tersebut tidak ada kendala dalam penyaluran CSR dan sangat tertib, mengikuti peraturan yang ada.