
Seputar Nusantara – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti mengharapkan semua elemen agar bisa berperan dalam Perda Perlindungan anak.
Sebelumnya, DPRD Samarinda menggelar rapat terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2013 tentang perlindungan anak.
Damayanti menjelaskan, peran penting dalam perlindungan anak tidak hanya dipegang oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (DPPPA) saja, tetapi semua stake holder juga ikut terlibat bekerja sama dalam perlindungan anak.
Menurut Damayanti, lancarnya dalam pelaksanaan Perda ini berkaitan dengan lembaga eksekutif dan legislatif, agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa memegang aturan Perda tersebut yang dapat dijalankan melalui program kerja.
“Peran masing-masing OPD nanti bisa lebih optimal. Saling koordinasi dengan OPD yang lain agar perda ini benar-benar dijalankan, jangan sampai rancangan perda yang nantinya akan disahkan, hanya menjadi tulisan saja, melainkan perda ini diimplementasikan oleh pihak pemerintah,” ujarnya.
Dengan disahkannya Perda tersebut, diharapkan Samarinda bisa menjadi kota yang ramah dengan anak.
“Dimana kita harus meciptakan lingkungan yang ramah untuk anak-anak, hal itu dapat diperhatikan dari segi sarana dan lingkungan yang memberi kebebasan terhadap anak untuk bermain dan belajar,” pungkasnya.