Samarinda

DPRD Samarinda Bentuk Pansus Raperda Soal Usaha Penginapan, Kos-kosan hingga Guest House

Seputarnusantara.net – Untuk menyusun peraturan daerah tentang pengaturan usaha hotel murah, wisma, dan rumah kos, Komisi I DPRD Samarinda membentuk panitia khusus (Pansus). Ahmad Vananzda menjabat sebagai Ketua Pansus I DPRD Samarinda. Karena banyaknya wisma yang harus diperhitungkan dalam pemberian izin, pihaknya berniat untuk membuat Raperda.

“Salah satu contoh soal izin guest house masih membingungkan seperti definisinya, kategorinya, fasilitasnya dan persyaratan pengajuan izinnya,” ungkap Ahmad Vananzda.

Dia mengklaim, masalah perizinan untuk perusahaan akomodasi selain hotel yang beroperasi di Samarinda belum sepenuhnya dikendalikan. Komisi I DPRD Samarinda dengan demikian meminta aturan tersendiri untuk mengatur industri akomodasi.

“Nanti akan disusun kategorinya, seperti kamar dan fasilitas lainnya yang layak dikatakan guest house, kos-kosan dan hotel melati,” sebutnya.

Ahmad menjelaskan organisasi mana yang berwenang memberikan izin ke depan. Tentunya melalui DPMPTSP Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Namun, proposal dari organisasi lain seperti Dinas Pariwisata dan Badan Lingkungan diperlukan.

“Saat ini memang kami sedang penjajakan dengan melakukan pertemuan dengan dinas terkait membahas Raperda ini agar menyatukan persepsi terkait perizinan,” tuturnya.

Lebih lanjut pejabat PDIP itu mengungkapkan, bila kategori dan izin dalam Raperda ini sudah diatur, kontribusinya terhadap pendapatan daerah niscaya juga akan dibatasi.

“Karena kita juga perlu ada pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) ke Pemkot Samarinda. Maka nanti diatur besaran retribusi dari kos, guest house dan hotel melati,” pungkasnya.

11 Comments

  1. My partner and I absolutely love your blog and find a lot
    of your post’s to be just what I’m looking for. Would you offer guest writers to write content for yourself?
    I wouldn’t mind composing a post or elaborating on a few
    of the subjects you write regarding here. Again,
    awesome web site!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button