Samarinda

DPRD Samarinda : Hapus Stigma Sekolah Unggulan Agar Sistem Zonasi PPDB Berjalan

Seputarnusantara.net – Pada setiap jenjang pendidikan, Penerimaan Siswa Baru (PPDB) tahun 2022 berbeda-beda. Zonasi untuk sekolah dasar adalah 75% dari total pendaftaran. Tingkat SMP memiliki zonasi 60% dari total kapasitas lembaga.

Orang tua dan calon siswa terus menyuarakan keprihatinan tentang pelaksanaan zonasi, menurut Sri Puji Astuti, ketua Komisi IV DPRD Samarinda. Ketika siswa yang seharusnya dipilih untuk zonasi tidak mendapat kuota atau zonasi di sekolah terdekat, pengaduan dilakukan. Dinas Pendidikan harus bertemu dengan Komisi IV untuk mengkaji masalah ini dan menentukan tindakan terbaik.

“Ini kami bahas dengan Dinas Pendidikan,” singkatnya.

Puji menghimbau kepada semua orang tua untuk menghilangkan stigma terkait memiliki sekolah yang lebih baik sehingga sistem ini juga berfungsi untuk menghentikan keluhan tentang sistem zonasi. Tidak ada perbedaan dan semua sekolah di Kota Samarinda pada dasarnya sama.

“Tidak ada lagi sebutan sekolah unggulan. Karena semua sekolah sama saja. Proses dan penerimaannya juga sama. Kalau mau masuk ke sekolah yang diinginkan, ya tinggal persiapkan anak untuk daftar dengan jalur prestasi” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button