Samarinda

Angka Perceraian di Samarinda Tinggi, Sri Puji Astuti Paparnya Penyebab Utama Perceraian

Seputar Nusantara – Sepanjang 2022 lalu, angka perceraian di Samarinda mencapai 2.800 perkara.

Sementara hingga April 2023, perkara cerai yang masuk masih di bawah angka 3000 kasus.

Penyebab utama perceraian di Kota Tepian terkait dengan masalah ekonomi dan perselingkuhan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mengaku prihatin dengan perceraian yang terjadi.

Padahal Pemkot Samarinda tengah berupaya menurunkan angka stunting, namun di saat bersamaan juga meningkatkannya jumlah angka perceraian yang dampaknya juga bisa meningkatkan angka stunting.

“Sebenarnya kami ingin fokus kepada bagaimana perlindungan hak-hak anak dan perempuan,” kata Puji, Kamis (4/5/2023).

“Bahkan ini juga terjadi ditengah Pemkot Samarinda giat berupaya menurunkan angka stunting, tentunya ini ada kaitannya juga,” lanjutnya.

Berdasarkan data di Pengadilan Agama Samarinda, sepanjang tahun 2022 perkara perceraian  sebanyak 2.800 perkara, termasuk didalamnya perkara hak asuh anak, hak warisan, ekonomi syariah, kemudian perkara hibah dan harta gono-gini.

“Kalau untuk tahun 2023 ini karena masih berjalan, tapi saat ini sudah menghampiri 300 kasus yang ditangani,” tegasnya. (adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button