Samarinda

DPRD Samarinda Lirik Alih Fungsi Trotoar Jadi Pundi-Pundi Pemasukan Daerah

Seputar Nusantara – Pansus Raperda Pemanfaatan Ruang Jalan DPRD Samarinda, menggelar rapat bersama Pemkot Samarinda untuk membahas rancangan perda tersebut.

Agenda ini dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Samri Shaputra, Jumat (19/5/2023).

Dalam pertemuan ini, Samri mengatakan, raperda berangkat dari keinginan mengatur pemanfaatan jalan di dalam kota.

“Seperti di Jalan Gajah Mada, ada trotoar dimanfaatkan untuk parkir kendaraan karyawan tanpa dipungut retribusi. Kondisi yang sama juga terjadi di sejumlah ruas jalan lainnya,” kata Samri.

Dia juga menyoroti, kondisi Jembatan Achmad Amins yang tak bisa digunakan sepenuhnya. Mesti ada solusi agar jembatan tersebut bisa digunakan sepenuhnya agar hasil pembangunan tak sia-sia.

“Dari Raperda Pemanfaatan Jalan tersebut mestinya setiap kantor atau ruko alih fungsikan trotoar bisa dikenai retribusi,” paparnya.

Pengenaan tarif retribusi disesuaikan dengan kelas jalan. Semakin tinggi kelas jalan, nilai retribusi juga semakin tinggi.

Hal senada disampaikan Laila Fatihah. “Dinas Perhubungan bisa berkoordinasi dengan BPKAD untuk kemungkinan menarik retribusi dari pemanfaatan jalan tersebut,” ucapnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button