Samarinda

DPRD Samarinda Terima Aduan Manajemen RS Belum Penuhi Tuntutan Karyawan

Seputar Nusantara – Laporan atas dugaan pelanggaran upah yang dilakukan salah satu manajemen Rumah Sakit (RS) di Samarinda telah ditindaklanjuti oleh DPRD Samarinda.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan pada Senin (3/7/2023), DPRD Samarinda telah menemukan sejumlah fakta baru.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menyebutkan bahwa pihak manajemen RS sebenarnya sudah menunaikan kewajiban mereka. Namun belum semua tuntutan karyawan bisa dipenuhi.

“Hanya sebagian kecil saja yang sudah dipenuhi. Masih ada yang belum,” kata Puji ditemui usai rapat.

Puji menyebutkan bahwa setidaknya ada delapan tuntutan karyawan yang disampaikan kepada manajemen RS.

Untuk tuntutan-tuntutan lain yang belum dipenuhi, Puji memastikan agar progres pemenuhan tuntutan tersebut tetap bisa dilanjutkan.

“Masih akan kita lanjutkan prosesnya. Kami juga tidak bisa memaksa mereka, karena memang kondisinya perusahaan ini sedang tidak baik,” sambungnya.

Diketahui sejumlah tuntutan yang disampaikan pihak karyawan di antaranya, tentang sisa gaji yang belum dibayarkan sejak Desember 2022.

Selain itu juga tentang gaji yang tidak sesuai Upah Minimum Regional, Tunjangan Hari Raya 2023 yang tidak dibayar penuh, THR yang tidak dibayar.

Tuntutan tersebut juga meliputi pengembalian pemotongan gaji secara sepihak sebesar Rp 1 juta, tunggakan BPJS Ketenagakerjaan selama delapan bulan, pemotongan Rp100 ribu ketika telat 1 menit, serta lembur yang hanya dibayar Rp60 ribu per lembur. (adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button